Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Abaikan Bupati Trenggalek, Kades Ngulanwetan Pogalan akan Diberhentikan Sementara

Reporter: KBRT
Editor: Wahyu AO
Rabu, 15 September 2021, 18:50:52
di Hukum
Hiraukan Bupati Trenggalek, Kades Ngulanwetan Pogalan akan Diberhentikan Sementara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Edy Soepriyanto/Foto: Kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Polemik rekrutmen Perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, belum mencapai titik selesai. Soalnya, sampai saat ini Kades Ngulanwetan Pogalan mengabaikan Surat Peringatan yang kedua (SP 2) yang dikeluarkan Bupati Trenggalek, Senin, (09/08) bulan lalu.

Menambah informasi, Surat Keputusan Bupati nomor: 188.45/286/406.001.3/2021 tentang Pembatalan Keputusan Kepala Desa Ngulanwetan nomor: 188.45/05/406.12.2009/2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa pada bulan Mei 2021, sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti oleh Kades Ngulanwetan.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Edy Soepriyanto, memberi penjelasan. Edy mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Badan Permusyawararan Desa (BPD) Ngulanwetan, tentang usulan pemberhentian sementara Kades Ngulanwetan.

“Baru hari ini (Rabu, 15/09) kami menerima surat usulan dari BPD untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan (Kades Ngulanwetan). Kemudian akan ditunjuk  Pejabat (Pj) Kades Ngulanwetan,” jelas Edy.

Orang lainjuga membaca:

Kejari Trenggalek Bongkar Kasus Korupsi Perangkat Desa Ngulanwetan Pogalan

Hakim Kabulkan Gugatan Rekrutmen Perangkat Desa Ngulanwetan Pogalan

Sebelumnya, sikap Kades Ngulanwetan yang mengabaikan SP 2 dari Bupati Trenggalek berdampak pada pelayanan di Desa Ngulanwetan. Tepatnya, sektor pelayanan di Desa Ngulanwetan tidak bisa berjalan karena anggaran rumah tangga dibekukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Edy menjelaskan, setelah masa pemberhentian sementara, Inspektorat Trenggalek akan melaksanakan pembuktian pelanggaran.

“Target dari pengangkatan Pj Kades, mengangkat Pelaksana Tugas (Plt), Sekretaris Desa dan Kepala Dusun, kemudian menjalankan pelayanan dan pengelolaan desa. Nanti Inspektorat akan turun, mengecek sejauh mana pelanggaran, dan mengecek dilaksanakannya perintah Bupati Trenggalek,” ujar Edy.

Tags: Desa NgulanwetanPogalanPolemik
dibagikan1TweetSend
Artikel Sebelumnya

iPhone 13 Resmi Rilis, Ini Fakta Menariknya!

Artikel Selanjutnya

Pemuda Trenggalek Wakili Jawa Timur dalam Program Pertukaran Pemuda di Australia

Berita Lainnya

Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.