• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 31 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Hukum

Buntut Pembalakan Liar, Satreskrim Polres Trenggalek Tetapkan Tiga Tersangka

Wahyu AO Wahyu AO
7:05 13 Jul 2021
Buntut Pembalakan Liar, Satreskrim Polres Trenggalek Tetapkan Tiga Tersangka

KABARTRENGGALEK.com – Seorang pria asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, TKD (48), tewas ketika mengangkut kayu hasil pembalakan liar di kawasan Perhutani. Kini tiga orang temannya yang ikut melakukan pembalakan liar ditetapkan menjadi tersangka oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek pada selasa (13/07).

Ketiga pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu SA (35), ST (60), dan SP (41). Ketiga tersangka tersebut berasal dari desa yang sama yaitu Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan. Ketiganya adalah rekan TKD yang bersama-sama melakukan pembalakan liar di kawasan hutan yang masuk wilayah Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek.
KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Ipda Krisna Dwijaya, menjelaskan, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mendalami kasus tersebut. Ipda Krisna menjelaskan, TKD bersama tiga rekannya berangkat ke kawasan hutan milik Perum Perhutani Kamis (09/07) petang. Mereka memotong beberapa batang pohon hingga tengah malam.
Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres Trenggalek dan menjalani penyidikan lebih lanjut untuk kasus pembalakan liar atau illegal logging. Menurut Ipda Krisna, ketiga tersangka menyerahkan diri setelah kepolisian mendalami kasus meninggalnya TKD.
Polisi juga telah mengantongi beberapa alat bukti dari hasil kejahatan mereka. Antara lain dua unit sepeda motor modifikasi yang dipakai untuk mengangkut kayu dari kawasan hutan, empat kayu gelondongan jenis sono, serta alat pemotong kayu.
“Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan dan proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Ipda Krisna. 
Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada Polisi, mereka baru pertama kali membalak kayu di wilayah hutan milik Perum Perhutani itu.
“Rencananya, setelah mendapat kayu itu, mereka akan jual ke pengepul. Tapi pengepulnya siapa, mereka juga masih binggung karena keburu ada kejadian itu tadi,” ungkap Ipda Krisna.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf b dan c jo pasal 12 huruf b dan c Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55 KUHPidana. Mereka diancam hukuman 5 tahun penjara.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

RekomendasiUntukmu

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Berita Terkait

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana KUR BRI Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Terseret Kasus Eks Karyawan BRI Trenggalek, Kuasa Hukum Keberatan Soal Tuntutan

17:56 29 Mar 2023
Polres Trenggalek tangkap 12 jagoan silat tersangka pelempar batu rombongan ziarah/Foto: Polres Trenggalek

Lempar Batu Kendaraan Ziarah, Jagoan Silat Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara

11:05 15 Mar 2023
BNN Trenggalek gelar konferensi pers terkait penangkapan pemakai dan pengedar sabu-sabu | Foto: Kabartrenggalek.com/Zamz

Nelayan Nyambi Jual Sabu, BNN Trenggalek Borgol Pelaku

15:00 9 Mar 2023
Nurani (kanan) dan Gembong (kiri), Komisioner KPU Trenggalek, saat sidang KEPP DKPP/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Sidang DKPP KPU Trenggalek, Nurani: NIK Bukan Data Pribadi yang Harus Dilindungi

20:30 6 Mar 2023
Sidang vonis kasus pegawai BRI Trenggalek selewengkan dana KUR/Foto: Kabar Trenggalek

Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR

15:51 3 Mar 2023

Berita Populer

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Wahyu AO
17:55 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP
Hukum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) melangsungkan Sidang Pembacaan Putusan 6 Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP),...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Petugas PLN memotong pohon untuk memperbaiki jaringan listrik/Foto: Istimewa

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

0:33 31 Mar 2023
Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

0:11 31 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com